Sabtu, 20 Mei 2017

SAFETY BELT PENYELAMAT NYAWA !

SAFETY BELT PENYELAMAT NYAWA!



Tahukah anda ? sudah banyak korban kecelakaan akibat tidak menggunakan safety belt. Fungsi safety belt yakni sebgai pelindung tubuh yang dikenakan pada saat mengendarai mobil. Berbentuk sabuk/selempang yang termasuk dalam perlengkapan kendaraan terbuat dari bahan keras dan lentur.

Apa jadinya jika kita tidak menggunakan safety belt saat berkendara? Tidak menggunakan safety belt saat berkendara sama saja dengan menghilangkan nyawa kita. Sebab berdasarkan fungsi yang sudah dijelaskan di atas. Penggunaan safety belt adalah sangat penting bagi keselamatan pengguna kendaraan bermotor roda empat.

Pengendara yang tidak menggunakan safety belt akan meluncur keras menumbuk apa aja yang ada di depannya, sedangkan penumpang dengan safety belt akan tetap bertahan dikursi karena adanya energi kinetik tubuh diredam safety belt.

Penggunaan safety belt telah di atur dalam undang-undang no 22 tahun 2009 pasal 289 yang berbunyi “setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor atau penumpang yang duduk disamping pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (6) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000,00 (dua ratus lima pulu ribu rupiah).


Maka dari itu gunakan lah safety belt anda sebagai penyelamat nyawa anda ! jadikan diri anda sebagai pelopor keselamatan di jalan raya !

HAK DAN KEWAJIBAN PEJALAN KAKI

Hak Dan Kewajiban Pejalan Kaki



Pejalan Kaki adalah setiap orang yang berjalan di Ruang Lalu Lintas Jalan. Dimana pejalan kaki adalah salah satu pengguna jalan yang memiliki resiko kecelakaan tinggi, sebab mereka sebagai pengguna jalan tidak memiliki perlindungan diri yang cukup. Sama halnya dengan pengguna jalan lain, pejalan kaki memiliki hak dan kewajiban sebgai pengguna jalan. Seperti yang telah diatur dalam undang-undang 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pada pasal 131 menjelaskan tentang hak pejalan kaki :

1.        Pejalan Kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain.

2.        Pejalan Kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang Jalan di tempat penyeberangan.

3.        Dalam hal belum tersedia fasilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pejalan Kaki berhak menyeberang di tempat yang dipilih dengan memperhatikan keselamatan dirinya.



Selain itu juga dalam pasal 132 ayat 1 menjelaskan tentang kewajiban pejalan kaki sebagai pengguna jalan yaitu :

1.       menggunakan bagian Jalan yang diperuntukkan bagi Pejalan Kaki atau Jalan yang paling tepi; atau
2.       menyeberang di tempat yang telah ditentukan.

Maka, sudah sepatutnya kita sebagai pejalan kaki harus mengerti dan memahami akan hak dan kewajiban yang kita miliki. Sebab semua telah di atur dalam undang-undang yang sangat mementingkan segala hal demi masyarakatnya.


SAFE PEDESTRIAN !

SIAPA PEMILIK TROTOAR ?

SIAPA PEMILIK TROTOAR ?




Trotoar sebagai Fasilitas pendukung penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebagaimana tercantum dalam KM No 65 tahun 1993 tentang fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan dalam pasal 1 ayat 7 Trotoar adalah bagian dari badan jalan yang khusus disediakan untuk pejalan kaki. Trotoar adalah jalur pejalan kaki yang umumnya sejajar dengan jalan dan lebih tinggi dari permukaan perkerasaan jalan untuk menjamin keamanan pejalan kaki yang bersangkutan.

Persyaratan teknis yang harus dipenuhi pada trotoar, sebagaimana di jelaskan pada KM No 65 tahun 1993 pasal 3 ayat 2, yaitu :

a. lebar sesuai dengan kondisi lokasi atau jumlah pejalan kaki yang melalui atau menggunakan trotoar tersebut, sebagaimana dalam lampiran keputusan ini

b. memiliki ruang bebas diatasnya sekurang- kurangnya 2,50 meter dari permukaan trotoar.



Namun, dalam kenyataannya banyak penyalahgunaan fungsi dari trotoar. Yang seharusnya trotoar adalah milik pejalan kaki, sekarang beralih menjadi tempat untuk berjualan bahkan sampai menjadi tempat parkir. Penegakan hukum yang kurang konsisten dalam pelaksanaan peraturan ini, menjadi masalah dalam hal penertiban dari fungsi trotoar itu sendiri.


Selain itu juga, pemeliharaan trotoar sangat minim sekali. Kurangnya perhatian dari pemerintah dan juga masyarakat akan pentingnya menjaga dan memelihara fasilitas pendukung yang telah disediakan. Banyak kerusakan pada trotoar yang dibiarkan begitu saja, sehingga menghadirkan ketidaknyamanan dari pengguna jalan terutama pejalan kaki saat menggunakan trotoar. 

jenis media cetak

JENIS-JENIS MEDIA CETAK

Media merupakan salah satu dari komponen-komponen komunikasi massa menurut HUB (Hiebert, Ungurait, dan Bohn ). Secara harfian pengertian media cetak diartikan sebagai sebuah media penyampaian informasi yang memiliki manfaat dan terkait dengan kepentingan rakyat banyak, yang disampaikan secara tertulis. Jadi media cetak tidak hanaya terbatas pada kelompok tertentu saja, melainkan untuk kepentingan umum. Media terbagi menjadi dua, yaitu media cetak dan media elektronik. Media cetak meliputi surat kabar, majalah, dan bulletin. Media elektronik meliputi radio siaran, televisi dan media online (internet)

           1.       Surat kabar
                  Berdasarkan waktu terbitnya surat kabar terdiri dari :
a.       Surat kabar harian
Merupakan jenis media cetak yang terbit setiap hari, kecuali pada hari-hari tertentu, seperti hari libur nasional. Surat kabar harian ini juga terbagi menjadi surat kabar harian nasional, surat kabar harian daerah dan surat kabar harian lokal. Didalamnya memuat berita yang berisi tentang informasi terkini dan disampaikan dengan sistem straight news atau apa adanya.
b.       Surat kabar mingguan
Jenis ini lebih banyak dikenal sebagai tabloid. Berita yang dimuat adalah berita hiburan atau juga in depth news atau liputan mendalam. Tulisannya lebih banyak feature atau deskriptif.

            2.       Majalah
a.       Majalah mingguan
Majalah ini terbit setiap minggu sekali. Berita yang diangkat adalah berita in depth news dengan jenis berita adalah berita news atau tentang sebuah peristiwa.
b.       Majalah tengah bulanan
Terbit setiap dua bulan sekali, berita yang disajikan bersifat informatif dan biasanya memuat tentang berita life style atau gaya hidup
c.       Majalah bulanan
Hanya terbit sekali dalam sebulan, berita yang disampaikan biasanya termasuk investigasi atau berita yang didapat dari hasil penelitian.
d.       Majalah dwibulanan
Majalah ini terbit sekali dalam dua bulan, isi berita biasanya terkait dengan laporan dan hasil aktivitas sesuatu. Misalnya, laporan neraca perusahaan atau juga majalah yang berisi laporan pendapatan sebuah lembaga zakat.
e.       Majalah tribulanan
Konsepnya hampir sama dengan majalah dwibulanan, yang membedakan hanya masalah waktu terbit, yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.



           3.       Bulletin
       Dibuat untuk kalangan tertentu atau intern saja. Dan media ini biasanya hanya terdiri dari beberapa halaman, serta dibuat dengan konsep sederhana. Bulletin juga tidak dibuat untuk kepentingan komersial.

Jadi jenis media cetak juga dibagi lagi berdasarkan usia, isi informasi dan bidangnya. Jadi, perusahaan media cetak di indonesia sudah banyak  jenisnya. Masyarakat tinggal memilih sesuai dengan informasi yang dibutuhkan.


Sumber : http://www.anneahira.com/pengertian-media-cetak.htm

Kamis, 11 Mei 2017

Desain Stiker Keselamatan

Desain Stiker Keselamatan
“BIAR LAMBAT ASAL SELAMAT”

Stiker adalah sebuah media komunikasi yang berfungsi menyampaikan pesan singkat yang mudah dimengerti dan mudah diingat. Desain Stiker yang bagus hendaknya mudah diingat dari segi bentuk dan visual grafisnya. Stiker juga harus dapat menyampaikan pesan dengan mudah kepada sasarannya. Selain itu juga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.

Nah berikut ini saya akan menjelaskan desain stiker yang akan  dibuat !


  1. Ukuran stiker yaitu 10 x 6 cm
  2. Dicetak dengan bahan Vinyl atau sebuah plastik lentur. Dengan menggunakan stiker Vinyl ini maka daya tahan jenis stiker ini memang sangat baik karena lebih tahan dengan air dan juga cuaca.
  3. Warna dasar kuning, alasan:
             •       Warna terang, dapat menarik perhatian pengguna jalan
       Ukuran 10 x 6 cm dinilai sedang dan dapat dipandang jelas dari jarak ± 5m
       Huruf ditulis besar berwarna hitam jelas untuk mempermudah pesan dibaca secara singkat dan jelas.
       Teradapat logo PKTJ di bagian bawah kiri sebagai identitas instansi pembuat stiker
  1. Pemilihan kalimat singkat agar mudah diingat dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari – hari
  2. Terdapat rambu peringatan hati hati
Dimana stiker ini bisa ditempatkan ?

  1. Bagian belakang sepeda motor
  2. Bagian depan sepeda motor
  3. Bagian belakang (kaca belakang) mobil
  4. Bagian belakang helm sepeda motor
Apa Tujuan Membuat Desain Stiker Ini ?

Tujuan dari pembuatan stiker ini adalah agar masyarakat dapat mengendalikan kecepatan dalam berkendara di jalan raya dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.

Pesan Apa Yang Terkandung Dalam Stiker Ini ?

Isi dari pesan stiker ini adalah untuk Memperingati pengguna jalan lain untuk berhati – hati dalam berkendara dengan mengutamakan faktor selamat. Yang dibahas dalam stiker ini adalah mengenai kecepetan kendaraan.

BIAR LAMBAT ASAL SELAMAT”

Salah satu faktor manusia yang menyebabkan kecelakaan adalah mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi. Lebih baik bersabar dengan berkendara sesuai kecepatan yang diberlakukan daripada melaju kencang dengan resiko kecelakaan.

Siapa Yang Menjadi Sasarannya ?

Sasaran dari pembuatan desain stiker ini adalah pengemudi kendaraan baik roda dua maupun roda empat dan semua pengguna jalan

 Demikianlah desain stiker yang dibuat, semoga dapat memberikan banyak manfaat ya. Safety First ! :) 


Minggu, 07 Mei 2017

Laporan Sosialisasi Keselamatan Di SMA Negeri 5 Kota Tegal

LAPORAN
Sosialisasi Keselamatan Berkendara di SMAN 5 Kota Tegal

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Dasar Media Komunikasi Publik
Dosen Pengampu       : Tri Susila Hidayati, M.Si
                   Asisten Dosen            : Pipin Widyasari, MM



 


Disusun oleh :
MKTJ-B





Prodi D-IV Manajemen Keselamatan Transportasi
Jalan
Politeknik Keselamatan transprtasi Jalan
Tegal
2017














KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, taufik, serta hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan “Laporan Sosialisasi Keselamatn Berkendara di SMAN 5 Kota Tegal”. Penulisan laporan ini bertujuan untuk memaparkan hasil survei mengenai geometri jalan. Selesainya laporan ini tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak. Sehubungan dengan itu, kami mengucapkan terima kasih dan penuh rasa hormat kepada:
1.      Tri Susila Hidayati, M.Si, selaku dosen pengampu mata kuliah Media Komunikasi Publik.
2.      Pipin Widyasari, MM, selaku asisten dosen pengampu mata kuliah Media Komunikasi Publik.
3.      Dan kepada semua pihak yang telah membantu terselesaikannya laporan hasil sosialisasi ini.
Kami menyadari bahwa masih terdapat kekurangan dalam penulisan laporan ini. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun tercapainya kesempurnaan dalam penulisan laporan ini. Kami berharap laporan ini dapat bermanfaat bagi penyusun pada khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.


Tegal,   April 2017


Penulis




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR...........................................................................................   i
DAFTAR ISI..........................................................................................................   ii

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.....................................................................................   1
B. Rumusan Masasah................................................................................   2
C. Tujuan...................................................................................................   2
D. Manfaat ...............................................................................................   2
BAB II LANDASAN TEORI
A. Sosialisasi
1.      Definisi Sosialisasi........................................................................   3
2.      Media Sosialisasi..........................................................................   4
B.Lalu Lintas............................................................................................. 5

BAB III METODE SOSIALISASI
A. Tahap Sosialisasi...................................................................................   7
B. Waktu dan Tempat Sosialisasi..............................................................   7
C. Perlengkapan Sosialisasi.......................................................................   8
D. Materi Sosialisasi..................................................................................   8
BAB IV PEMBAHASAN......................................................................................   9
BAB V PENUTUP
A.    Kesimpulan ........................................................................................   11
B.     Saran....................................................................................................   11
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................   12






 BAB I
PENDAHULUAN
      A.      Latar Belakang
Kecelakaan lalu lintas merupakan permasalahan serius yang harus segera ditindaklanjuti. Indonesia merupakan salah  satu  negara dengan  tingkat kecelakaan lalu lintas cukup tinggi di dunia.  Menurut Ditjen Perhubungan Darat, kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab kematian  nomer 3 di Indonesia setelah penyakit serangan jantung dan stroke. Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)  meramalkan bahwa tahun 2030 kecelakaan lalu lintas menjadi pembunuh manusia ke-5 di dunia (Media Indonesia 2011). Kecelakaan lalu lintas sendiri, ironisnya melibatkan pelajar yang artinya adalah faktor psikologis pelajar saat ini kurang baik dalam mengendarai kendaraan maupun mentaati peraturan lalu lintas. Bahkan rata-rata dari mereka belum memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi).
Kota Tegal merupakasan salah satu kota besar di provinsi Jawa Tengah.  Kecelakaan lalu lintas di daerah ini cukup tinggi yang dikarenakan di kota ini dilewati jalan pantura. Jalan Pantura sendiri merupakan jalan antar kota yang menghubungkan Kota Tegal dengan Kota Brebes. Jalan antarkota adalah jalan yang menghubungkan simpul-simpul jasa distribusi (Direktorat Bina Marga, 1997). Oleh karena itu volume lalu lintas di jalan tersebut  tinggi. Jenis jalan Pantura  yang ditinjau dari fungsi merupakan jalan Arteri Primer dimana Jalan tersebut  melayani angkutan utama dengan ciri-ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara efisien, (Direktorat Bina Marga, 1997).  Sebagai jalan arteri primer yang seharusnya jumlah jalan masuknya dibatasi, namun pada kenyataannya di jalan  ini jumlah jalan masuk tidak dibatasi, sehingga dapat diprediksikan banyak terdapat potensi kecelakaan.
SMA Negeri 5 Kota Tegal terletak di dekat jalan Pantura Kota Tegal yang merupakan salah satu sekolah menengah  Atas favorit di Kota Tegal, sehingga jumlah siswanya cukup tinggi. Disamping itu karakteristik pengendara usia muda lebih cenderung emosinoal serta pengalaman berkendaranya masih minim. Situasi seperti itu berdampak pada tidak terjaminnya keselamatan perjalanan siswa ke sekolah. Dalam upaya menekan angka kecelakaan  lalu lintas khususnya keselamatan siswa sekolah untuk itu perlu dilakukan suatu sosialisasi akan pentingnya keselamatan berkendara. Aksi keselamatan berkendara yang dapat dilakukan adalah dengan dilakukannya sosialisasi yang diberikan kepada pelajar SMAN 5 Kota Tegal dengan tujuan untuk menanamkan  nilai pentingnya keselamatan berlalulintas sebagai solusi mencegah kecelakaan lalu lintas sejak dini. Yang harapanya nanti bisa memberikan pemahaman mendasar terhadap pentingnya tertib lalu lintas bagi siswa SMAN 5 Kota Tegal dan mereka pun mampu menularkannya kepada masyarakat sekitar.

   B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan  latar belakang yang telah dijabarkan diatas, maka rumusan masalanya adalah bagaimana Peranan Sosialisasi Keselamatan Berkendara dalam meningkatkan ketertiban pengemudi sepeda motor dikalangan pelajar di SMAN 5 Kota Tegal?
   C.     Tujuan Penelitian
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menanamkan perilaku keselamatan berkendara bagi pelajar di SMAN 5 Kota Tegal.

   D.    Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk :
1.    Memberikan pengetahuan mengenai pentingnya keselamatan berkendara bagi siswa SMAN 5 Kota Tegal.
2.    Sebagai pelatihan maupun pengaplikasian mata kuliah Media Komunikasi Publik yang dilakukan Taruna PKTJ dalam hal penyampaian proses komunikasi kepada khalayak.


BAB II
LANDASAN TEORI

A.    Sosialisasi
1.    Definisi Sosialisasi
Menurut Edward A. Ross (1969) berpendapat bahwa Sosialisasi adalah pertumbuhan perasaan kita, dan perasaan ini akan menimbulkan tindakan segolongan. Dikatakan, banyak macam perasaan ini ditimbulkan, dan tipis tebalnya perasaan ini tergantung pada macam golongan yang mendatangkan pengaruh itu. Sosialisasi adalah proses belajar yang dilakukan oleh seseorang (individu) untuk berbuat atau bertingkah laku berdasarkan patokan yang terdapat dan diakui dalam masyarakat. Dalam proses belajar atau penyesuaian diri itu seseorang kemudian mengadopsi kebiasaan, sikap, dan ide-ide dari orang lain, kemudian seseorang mempercayai dan mengakui sebagai milik pribadinya.
Jika sosialisasi dipandang dari sudut masyarakat, maka sosialisasi dimaksudkan sebagai usaha memasukkan nilai-nilai kebudayaan terhadap individu sehingga individu tersebut menjadi bagian dari masyarakat. Menurut pendapat Soejono Dirdjosisworo (1985), bahwa sosialisasi mengandung tiga pengertian, yaitu :
a.       Proses Sosialisasi adalah proses belajar, yaitu suatu proses akomodasi dengan mana individu menahan, mengubah impuis-impuis dalam dirinya dan mengambil alih cara hidup atau kebudayaan masyarakatnya.
b.      Dalam proses Sosialisasi itu individu mempelajari kebiasaan, sikap, ide-ide, pola-pola nilai dan tingkah laku, dan ukuran kepatuhan tingkah laku di dalam masyarakat di mana ia hidup.
c.       Semua sifat dan kecakapan yang dipelajari dalam proses sosialisasi itu disusun dan dikembangkan sebagai suatu kesatuan system dalam diri pribadinya.
Sosialisasi dapat terjadi secara langsung bertatap muka dalam pergaulan sehari-hari, dapat juga terjadi secara tidak langsung. Seperti melalui telepon, surat atau melalui media massa. Sosialisasi dapat berlangsung lancar dan biasanya dengan sedikit saja kesadaran bahwa seseoarang sedang disosialisasikan atau sengaja mensosialisasikan diri terhadap kebiasaan kelompok masyarakat tertentu. Dapat juga terjadi secara paksa, kasar, dan kejam karena adanya kepentingan tertentu, misalnya segolongan atau sekelompok tertentu memaksakan kehendaknya terhadap individu agar ia bergabung dan mengikuti kebiasaannya.
2.    Media Sosialisasi
Fuller dan Jacobs (1973 : 168-208) mengidentifikasikan empat agen sosialisasi utama : Keluarga, kelompok bermain, sekolah/system pendidikan, dan media massa. Secara rinci, beberapa media sosialisasi yang utama adalah :
a.       Keluaga
Keluarga merupakan institusi yang paling penting pengaruhnya terhadap proses sosialisasi manusia. Hal ini dimungkinkan karena berbagai kondisi yang dimiliki oleh keluarga. Pertama, keluarga merupakan kelompok primer yang selalu tatap muka di antara anggotanya, sehingga dapat selalu mengikuti perkembangan anggota-anggotanya. Kedua, orang tua mempunyai kondisi yang tinggi untuk mendidik anak-anaknya, sehingga menimbulkan hubungan emosional yang mana hubungan ini sangat diperlukan dalam proses sosialisasi anak.
b.      Kelompok Bermain
Kelompok bermain merupakan agen sosialisasi yang berpengaruh besar dalam membentuk pola-pola perilaku seseorang. Di dalam kelompok bermain, anak mempelajari berbagai kemampuan baru yang acapkali berbeda dengan apa yang mereka pelajari dari keluarganya. Di dalam kelompok bermain individu mempelajari norma nilai, cultural, peran dan semua persyaratan lainnya yang dibutuhkan individu untuk memungkinkan partisipasinya yang efekif di dalam
kelompok permainannya. Singkatnya, kelompok bermain ikut menentukan sikap untuk berperilaku yang sesuai dengan perilaku kelompoknya.
c.       Sekolah
Sekolah merupakan media sosialisasi yang lebih luas dari keluarga. Sekolah mempunyai potensi yang pengaruhnya cukup besar dalam pembentukan sikap dan perilaku seorang anak, serta mempersiapkannya untuk penguasaan peranan-peranan baru dikemudian hari. Berbeda dengan sosialisasi keluarga yang mana anak masih dapat mengharap bantuan dari orang tua dan seringkali memperoleh perlakuan khusus. Di sekolah anak dituntut untuk bias bersikap mandiri dan senantiasa memperoleh perlakuan yang tidak berbeda dari teman-temannya. Di sekolah Reward akan diberikan kepada anak yang terbukti mampu bersaing dan menunjukkan prestasi akademik yang baik.
d.      Lingkungan Kerja
Setelah seorang individu melewati masa kanak-kanak dan masa remaja, kemudian meninggalkan dunia kolompok permainannya, kemudian meninggalkan dunia kelompok permainannya, individu memasuki dunia baru, yaitu di dalam lingkungan kerja. Pada umumnya individu yang ada didalamnya sudah memasuki masa hamper dewasa bahkan sebagai besar adalah mereka sudah dewasa, maka sistem nilai dan norma lebih jelas dan tegas. Di dalam lingkungan kerja inilah individu saling berinteraksi dan berusaha untuk menyesuaikan diri dengan nilai dan norma yang berlaku di dalamnya. Seseorang yang bekerja di lingkungan birokrasi biasanya akan memiliki gaya hidup dan perilaku yang berbeda dengan orang lain yang bekerja di perusahaan swasta.
e.       Media Massa
Dalam kehidupan masyarakat modern, komunikasi merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting terutama untuk menerima dan menyampaikan informasi dari satu pihak ke pihak lain. Akibat pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam waktu yang sangat singkat, informasi-informasi tentang peristiwa-peristiwa, pesan, pendapat, berita, ilmu pengetahuan, dan lain sebagainya dengan mudah diterima oleh masyarakat, sehingga media massa yaitu surat kabar, TV, radio, majalah dan lainnya. Mempunyai peranan penting dalam proses transpormasi nilai-nilai dan norma-norma baru kepada masyarakat. Di samping itu, media massa juga mentranformasikan symbol-simbol atau lambing tertentu dalam suatu konteks emosional.

B.     Lalu Lintas
Transportasi didefenisikan sebagai suatu proses pergerakan atau pemindahan orang dan atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan mempergunakan suatu system tertentu untuk maksud atau tujuan tertentu. Alat perpindahan yang dipergunakan dapat berbeda misalnya jalan kaki, angkutan darat, laut dan udara ataupun kombinasi dari alat-alat tersebut (Khisty dan Lall, 2006).
Pelanggaran lalulintas ialah perbuatan yang hanya dilarang oleh undang-undang, seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman dalam berkendara, dan sebagainya. Pelanggaran lalu lintas tertentu atau tilang yang sering biasanya adalah pelanggaran terhadap Pasal 54 mengenai kelengkapan surat kendaraan SIM dan STNK serta Pasal 59 mengenai muatan berlebihan truk angkutan kemudian pelanggaran Pasal 61 seperti salah memasuki jalur lintas kendaraan.
Kecelakaan lalulintas merupakan suatu peristiwa dimana terjadinya tubrukan/ benturan kendaraan bergerak di jalan yang menyebabkan manusia atau hewan terluka bahkan bisa saja sampai meninggal. Di dalam definisi ini tidak disinggung ada atau tidaknya unsur kesengajaan. Untuk menjamin lancarnya kegiatan transportasi dan menghindari terjadinya kecelakaan diperlukan suatu pola transportasi yang sesuai dengan perkem-bangan dari barang dan jasa. Setiap komponen perlu diarahkan pada pola transportasi yang aman, nyaman dan hemat. Beberapa kendala yang harus mendapat perhatian demi tercapainya transportasi yang diinginkan adalah tercampurnya penggunaan jalan dan tata guna lahan disekitarnya (mixed used) sehingga menciptakan adanya lalulintas campuran (mixed traffic). Faktor mixed used dan mixed traffic tersebut dapat mengakibatkan peningkatan jumlah kecelakaan lalulintas.
Desain geometrik yang tidak memenuhi syarat (di jalan yang sudah ada) sangat potensial menimbulkan terjadinya kecelakaan, seperti tikungan yang terlalu tajam, kondisi lapis perkerasan jalan yang tidak memenuhi syarat, rusaknya kondisi jalan, dan sebagainya yang dapat memicu terjadinya kecelakaan lalulintas. Pelanggaran persyaratan teknis/operasi maupun pelanggaran peraturan lalulintas yang dilakukan oleh pengemudi dapat juga menimbulkan kecelakaan lalulintas. Penempatan serta pengaturan kontrol lalulintas yang kurang tepat dan terkesan minim seperti, rambu lalulintas, marka jalan, pengatur arah dapat juga menimbulkan masalah kecelakaan lalulintas. Berdasarkan hal-hal diatas faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan dapat dibagi atas 4 faktor, yaitu faktor manusia, faktor kendaraan, faktor jalan, faktor lingkungan

                                                                       
BAB III
METODE SOSIALISASI
    A.    Tahap Sosialisasi
            Pelaksanaan sosialisasi keselamatan berkendara memiliki tahapan kegiatan. Adapun penjabaran tahapan kegiatan sosialisasi adalah sebagai berikut :
1.         Tahap persiapan
Tahap persiapan meliputi kegiatan pengumpulan data, informasi sebagai bahan materi yang akan disampaikan serta yang relevan dengan tema sosialisasi. Selain itu dilakukan penyiapan merchandise yang akan diberikan kepada siswa.
2.      Tahap pelaksanaan  merupakan serangkaian kegiatan sosialisasi keselamatan berkendara yang dilaksanakan di SMAN 5 Kota Tegal. Serangkaian  kegiatan tersebut yaitu pelaksanaan pre-test, sosialisasi, Smart Safety Award, pelaksanaan post-test.


 


Bagan 3.1 Tahap Sosialisasi


B.  Waktu dan Tempat Sosialisasi
1.      Waktu Sosialisas
a.    Hari                      : Kamis,
b.    Tanggal                : 20 April 2017
c.    Pukul                    : 08.00-09.00 WIB
2.    Lokasi Sosialisasi
Sosialisasi dilakukan di SMAN 5 Kota Tegal

C.  Perlengkapan Sosialisasi
Perlengkapan yang diperlukan antara lain sebagai berikut :
1.    Materi sosialisasi
2.    Marchandise stiker keselamatan berkendara

D.  Materi Sosialisasi
Tema sosialisasi yang dilakukan di SMAN 5 Kota Tegal adalah tentang Keselamatan Berkendara, sehingga materi yang diberikan harus relevan dengan tema tersebut. Materi yang relevan antara lain adalah sebagai berikut :
1.    Pentingnya keselamatan berkendara dengan memberikan contoh kasus kecelakaan.
2.    Fakta-fakta kecelakaan di Indonesia.
3.    Faktor penyebab kecelakaan.
4.    Pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) berikut syarat maupun cara memperolehnya.

BAB IV
PEMBAHASAN

Kegiatan sosialisasi dengan tema keselamatn berkendara yang dilakukan oleh Taruna PKTJ terhadap pelajar SMAN 5 Kota Tegal telah dilaksanakan dengan teknik komunikasi diantaranya dengan melakukan serangkaian kegiatan yang terjadwal secara umum. Materi yang diberikan secara umum  adalah mensosialisasikan keselamatan berkendara dengan  menyisipkan foto dan video kecelakaan maut yang disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan sosialisasi ini dimulai pukul 08.00 WIB. Pada awal sosialisasi pererta digali akan pemahamannya tentang keselamatan berkendara sebagai pre-test pemahaman peserta sebelum memasuki materi sosialisasi, pada saat siswa menjawab pre-test yang diberikan mereka menjawab pertanyaan berdasarkan pengetahuan mereka sendiri, oleh karena itu jawaban yang diberikan pun masih belum begitu sempurna. Setelah itu diberikan materi pendahuluan tentang pentingnya keselamatan berkendara dengan menyajikan foto maupun video kecelakaan. Dalam hal ini disajikan dua video dimana satu video merupakan kecelakaan yang terjadi di sirkuit motor balap dan video yang lain merupakan video yang terjadi di jalan raya. Disini peserta sosialisasi diharapkan mampu menganalisis perbedaan dan kesamaan dari kedua video tersebut yang keduanya sama-sama berpotensi terjadi kecelakaan. Kemudian ditunjukkan mengenai fakta-fakta mengenai kecelakaan di Indonesia, faktor yang terlibat dalam kecelakaan dan menunjukkan fakta bahwa faktor utama terjadinya kecelakaan ialah berasal dari manusia yaitu pengguna jalan. Untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan dari faktor pengguna jalan dalam sosialisasi ini ditanamkan kepada para peserta bahwa pengguna jalan dalam hal ini pengguna sepeda motor hendaknya ialah mereka yang berkompeten dalam berkendara yang dibutikan dengan kepemilikan surat izin mengemudi (SIM) sehingga ditujukkan pula apa saja syarat dan bagaimana cara mendapatkan SIM tersebut kepada para peserta sosialisasi yang nantinya dapat memberikan pemahaman dasar akan pentinya keselamatan dalam berkendara kepada para pelajar. Setelah diberikan pemahaman akan pentingnya keselamatan berkendara peserta sosialisasi digali kembali pemahaman mereka dengan diberi pertanyaan yang berkaitan dengan tema sosialisasi yang diberikan sebagai post-test, saat siswa diberi pertanyaan untuk post-test jawaban yang diberikan lebih berbobot dibandingkan jawaban saat pre-test karena pengetahuan mereka menjadi lebih bertambah dan dalam hal ini berarti taruna berhasil dalam penyampaian materi sosialisasi keselamatan berkendara. Selain hal-hal tersebut pun ketika mereka berani dan dapat menjawab pertanyaan yang diberikan mereka diberi reward berupa stiker keselamatan berkendara sebagai smart safety award yang harapannya mereka tetap bisa mengingat dan mengaplikasikan materi yang diberikan dalam kehidupannya.
Sosialisasi yang dilakukan oleh Taruna PKTJ ini juga merupakan pengaplikasian mata kuliah Media Komunikasi Publik dimana taruna dituntut untuk menyampaikan informasi terkait kepada peserta sosialisasi. Sosialisasi ini dilakukan sebagai proses belajar yang dilakukan oleh seseorang (individu) untuk berbuat atau bertingkah laku berdasarkan patokan yang terdapat dan diakui dalam masyarakat. Dalam proses belajar atau penyesuaian diri itu seseorang kemudian mengadopsi kebiasaan, sikap, dan ide-ide dari orang lain, kemudian seseorang mempercayai dan mengakui sebagai milik pribadinya. Media sosialisasi yang dilakukan melalui lingkup sekolah karena sekolah merupakan media sosialisasi yang lebih luas dari keluarga dan sekolah mempunyai potensi yang pengaruhnya cukup besar dalam pembentukan sikap dan perilaku seorang anak, serta mempersiapkannya untuk penguasaan peranan-peranan baru dikemudian hari. Sehingga diharapkan dari sosialisasi ini taruna dapat menanamkan petingnya keselamatan berkenadara kepada peserta sosialisasi yaitu siwa SMAN 5 Kota Tegal yang notabennya pula lokasi sekolah mereka berada di lokasi dengan potensi kecelakaan yang tinggi yaitu jalan pantura.

BAB V
PENUTUP

A. Kesimpulan :
Berdasarkan hasil kegiatan Sosialisasi Keselamatn Berkendara yang dilakukan dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
1.      Program Sosialisasi dengan tema Keselamatan Berkendara ini mampu meningkatkan pemahaman siswa SMAN 5 Kota Tegal akan pentingnya keselamatn berkendara.
2.      Dari peningkatan pemahaman siswa SMAN 5 Kota Tegal dapat diartikan pula bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh Taruna PKTJ dalam hal ini proses penyampaian materi kepada peserta sosialisasi dapat dikatakan berhasil.
B.  Saran
1.      Pihak sekolah sebaiknya melaksanakan metode penyampaian sosialisasi/pendidikan seperti yang dilakukan oleh Taruna PKTJ dalam mendukung, mendorong kegiatan pendidikan tertib lalu lintas untuk keselamatan berkendara.
2.      Sosialisasi seperti ini hendaknya sering dilakukan sebagai pemberian informasi maupun juga sebagai media untuk mengasah kemampuan Taruna PKTJ dalam hal komunikasi publik.

  

DAFTAR PUSTAKA


Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan jalan

Sendy. Pengertian Pelanggaran Lalu Lintas dalam (http://www.anakunhas.com/2011/12/pengertian-pelanggaran-lalu-lintas.html, Diakses Tanggal 3 Maret 2017, Pukul 20.15 WIB.

Viandany Zulfian Muslim, dkk. 2013. Studi Peningkatan Keselamatan Transportasi Jalan Raya (Studi Kasus Ruas Jalan Arteri Kota Bitun). Jurnal Sipil Statik Vol.1 No.2. Fakultas Teknik. Jurusan Teknik Sipil. Universitas Sam Ratulangi.
                                                                                   
Yusliansyah, Peranan Sosialisasi Berlalu Lintas Dalam Meningkatkan Kemampuan  Pengemudi Sepeda Montor Di Kalangan Pelajar Di Samarinda, 2014, eJournal Ilmu Komunikasi, Volume 2, Nomor 1, 2014: 401 – 418.