Sabtu, 20 Mei 2017

SAFETY BELT PENYELAMAT NYAWA !

SAFETY BELT PENYELAMAT NYAWA!



Tahukah anda ? sudah banyak korban kecelakaan akibat tidak menggunakan safety belt. Fungsi safety belt yakni sebgai pelindung tubuh yang dikenakan pada saat mengendarai mobil. Berbentuk sabuk/selempang yang termasuk dalam perlengkapan kendaraan terbuat dari bahan keras dan lentur.

Apa jadinya jika kita tidak menggunakan safety belt saat berkendara? Tidak menggunakan safety belt saat berkendara sama saja dengan menghilangkan nyawa kita. Sebab berdasarkan fungsi yang sudah dijelaskan di atas. Penggunaan safety belt adalah sangat penting bagi keselamatan pengguna kendaraan bermotor roda empat.

Pengendara yang tidak menggunakan safety belt akan meluncur keras menumbuk apa aja yang ada di depannya, sedangkan penumpang dengan safety belt akan tetap bertahan dikursi karena adanya energi kinetik tubuh diredam safety belt.

Penggunaan safety belt telah di atur dalam undang-undang no 22 tahun 2009 pasal 289 yang berbunyi “setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor atau penumpang yang duduk disamping pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (6) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000,00 (dua ratus lima pulu ribu rupiah).


Maka dari itu gunakan lah safety belt anda sebagai penyelamat nyawa anda ! jadikan diri anda sebagai pelopor keselamatan di jalan raya !

0 komentar:

Posting Komentar