Selasa, 13 Juni 2017

Apa Saja Karakteristik Media Komunikasi?

Apa Saja Karakteristik Media Komunikasi?


Media adalah segala bentuk dan saluran yang digunakan untuk menyampaikan informasi atau pesan. Kata media berasal dari kata latin, merupakan bentuk jamak dari kata “medium”. Secara harfiah kata tersebut mempunyai arti "perantara" atau "pengantar", yaitu perantara sumber pesan (a source) dengan penerima pesan (a receiver). Jadi, dalam pengertian yang lain, media adalah alat atau sarana yang dipergunakan untuk menyampaikan pesan dari komunikator kepada khalayak.
Banyaknya jenis-jenis media yang beredar di masyarakat saat ini dapat menyalurkan segala informasi dan ide-ide kreatif masyarakat, yang dapat menjalankan fungsi media secara utuh yakni memberikan informasi kepada khalayak. Berikut ini adalah jenis-jenis media secara umum, dapat dibagi menjadi:
1.    Media Visual: media visual adalah media yang bisa dilihat, dibaca dan diraba. Media ini mengandalkan indra penglihatan dan peraba. Berbagai jenis media ini sangat mudah untuk didapatkan. Contoh media yang sangat banyak dan mudah untuk didapatkan maupun dibuat sendiri. Contoh: media foto, gambar, komik, gambar tempel, poster, majalah, buku, miniatur, alat peraga dan sebagainya.
2.    Media Audio: media audio adalah media yang bisa didengar saja, menggunakan indra telinga sebagai salurannya. Contohnya: suara, musik dan lagu, alat musik, siaran radio dan kaset suara atau CD dan sebagainya.
3.    Media Audio Visual: media audio visual adalah media yang bisa didengar dan dilihat secara bersamaan. Media ini menggerakkan indra pendengaran dan penglihatan secara bersamaan. Contohnya: media drama, pementasan, film, televisi dan media yang sekarang menjamur, yaitu VCD. Internet termasuk dalam bentuk media audio visual, tetapi lebih lengkap dan menyatukan semua jenis format media, disebut Multimedia karena berbagai format ada dalam internet.
Dari jenis-jenis media tersebut memiliki karakteristik media secara umum, sebagai berikut :
1)    Publisitas. Disebarluaskan kepada publik, khalayak, atau orang banyak.
2)    Universalitas. Pesannya bersifat umum, tentang segala aspek kehidupan dan semua peristiwa di berbagai tempat, juga menyangkut kepentingan umum karena sasaran dan pendengarnya orang banyak (masyarakat umum).
3)    Periodisitas. Tetap atau berkala, misalnya harian atau mingguan, atau siaran sekian jam per hari.
4)    Kontinuitas. Berkesinambungan atau terus-menerus sesuai dengan priode mengudara atau jadwal terbit.
5)    Aktualitas. Berisi hal-hal baru, seperti informasi atau laporan peristiwa terbaru, tips baru, dan sebagainya. Aktualitas juga berarti kecepatan penyampaian informasi kepada publik.
                             
Berikut ini akan saya jelaskan mengenai jenis-jenis media massa :
1.    Media Cetak (Printed Media): Suratkabar, Tabloid, Majalah.
2.    Media Elektronik (Electronic Media): Radio, Televisi, Film/Video
3.    Media Siber (Cyber Media): Website, Portal Berita, Blog, Media Sosial.
Bagaimana cara berkomunikasi melalui media massa ?
Untuk dapat berkomunikasi memalui media massa maka kita harus memiliki keahlian atau keterampilan, antara lain menulis (writing skill), jurnalistik, broadcasting/announcing skills, editing, bahasa jurnalistik (bahasa media), dan editing foto, audio, dan video. Setelah itu kita dapat mengupload hasil keterampilan kita pada media-media tersebut agar dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.
Tiap-tiap media hakekatnya mempunyai karakteristik yang berbeda. Karakteristik ini muncul sesuai dengan tujuan dan fungsi dari masing-masing media itu dibuat.
    1.    Karakteristik media cetak
    Surat Kabar
                                   
Surat Kabar adalah lembaran tercetak yang memuat laporanyang terjadi di masyarakat dgn ciri terbit periodik, bersifat umum, isi termassa dan actual. Surat kabar memiliki beberapa fungsi, yakni :
a.    Kampanye proyek-proyek yg bersifat kemasyarakatan yg sgt diperlukan untuk membantu kondisi-kondisi tertentu
b.   Hiburan : sajian komik, kartun, cerpen, cerkusus, dll
c.    Melayani pembaca sebagai konselor yg ramah, menjadi agen informasi, memperjuangkan hak hak.
Karakteristik surat kabar :
1.    Publisitas : penyebaran pada publik / khalayak
2.    Periodesitas : keteraturan terbit : harian, mingguan, 2 mingguan, bulanan dsb
3.    Universalitas : kesemestaan isinya : yg beranekaragam dr seluruh dunia
4.    Aktualitas : keadaan yang kini dan sebenarnya
5.    Terdokumentasikan : dari berbagai fakta yg disajikan dalam bentuk berita, atau artikel, yg dapat diarsipkan
6.    ketambahan : mampu menyajikan berita-berita dan gagasan tentang perkembangan masyarakat pada umumnya

     2.    Karakteristik media elektronik
a.   Radio
                               
Radio adalah teknologi yang digunakan untuk pengiriman sinyal dengan cara modulasi dan radiasi elektromagnetik (gelombang elektromagnetik). Gelombang ini melintas, dan merambat lewat udara, dan bisa juga merambat lewat ruang angkasa yang hampa udara, karena gelombang ini tidak memerlukan medium pengangkut (seperti molekul udara).
Fungsi radio sebagai berikut :
1.    Memberikan informasi
Dengan adanya radio masyarakat bisa mengetahui informasi apapun meskipun hanya dalam bentuk audio radio cukup mampu memberekin informasi yang akurat sehingga masyarakat bisa mengetahui apa yang sedang terjadi.
2.    Hiburan
Tidak semua daerah di Indonesia masyarakatnya bisa memiliki televise oleh karena itu radio sangat di perlukan sebagai hiburan bagi sebagian masyarakat Indonesia.karena radio bisa menjangkau daerah daerah terpencil sekalipun.oelh karena itu radio menjadi salaj satu hiburan bagi masyarakat.
3.    Edukasi
Radio juga mempunyai fungsi edukasi yaitu dengan memeberi pengetahuan sehingga bisa menambah wawasan para pendengarnya . Karakteristik radio :
1.    Auditif : radio is sound, hanya bisa didengarkan. Media dengar, Komunikasi suara
2.    Theatre of mind : Siaran radio merupakan seni menyampaikan atau memainkan imajinasi pendengar melalui tata suara. Menciptakan gambar di pikiran melalui suara
3.    Transmisi : proses penyebarluasan melalui pemancarlalu dikirim oleh pesawat radio / frekuensi masing-masing
4.    Cepat dan langsung
5.    Akrab
6.    Dekat : penyiar radio menyapa dengan hangatkpd pendengar secara personal, hangat.
7.    Tanpa batas : dapat disimak oleh siapa saja, menembus batas geografis, demografis, suku, agama, ras, antar golongan, antar kelas soial
8.    Murah
9.    Portable , fleksible

b.   Televisi
                     
Televisi adalah sebuah media telekomunikasi terkenal yang berfungsi sebagai penerima siaran gambar bergerak beserta suara, baik itu yang monokrom (hitam-putih) maupun berwarna. Kata "televisi" merupakan gabungan dari kata tele (τῆλε, "jauh") dari bahasa Yunani dan visio ("penglihatan") dari bahasa Latin, sehingga televisi dapat diartikan sebagai alat komunikasi jarak jauh yang menggunakan media visual/penglihatan.”
Karakteristik televisi :
1.    Audiovisual : dapat didengar sekaligus dapat dilihat
2.    Berpikir dalam gambar : pengarah acara bertanggung jawab pada kelancaran acara tv.
3.    Pengoperasian Lebih kompleks , melibatkan banyak orang dan peralatan,
4.    Bersifat satu arah : maka komunikan harus aktif mencari acara dan  selektif
5.     Bersifat terbuka ; maka hrs dipikirkan ekses dr tayangan
6.    Publik tersebar
7.    Bersifat selintas
8.    Keserempakan
9.    Fungsi penerangan, pendidikan dan hiburan


Sabtu, 20 Mei 2017

SAFETY BELT PENYELAMAT NYAWA !

SAFETY BELT PENYELAMAT NYAWA!



Tahukah anda ? sudah banyak korban kecelakaan akibat tidak menggunakan safety belt. Fungsi safety belt yakni sebgai pelindung tubuh yang dikenakan pada saat mengendarai mobil. Berbentuk sabuk/selempang yang termasuk dalam perlengkapan kendaraan terbuat dari bahan keras dan lentur.

Apa jadinya jika kita tidak menggunakan safety belt saat berkendara? Tidak menggunakan safety belt saat berkendara sama saja dengan menghilangkan nyawa kita. Sebab berdasarkan fungsi yang sudah dijelaskan di atas. Penggunaan safety belt adalah sangat penting bagi keselamatan pengguna kendaraan bermotor roda empat.

Pengendara yang tidak menggunakan safety belt akan meluncur keras menumbuk apa aja yang ada di depannya, sedangkan penumpang dengan safety belt akan tetap bertahan dikursi karena adanya energi kinetik tubuh diredam safety belt.

Penggunaan safety belt telah di atur dalam undang-undang no 22 tahun 2009 pasal 289 yang berbunyi “setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor atau penumpang yang duduk disamping pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (6) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000,00 (dua ratus lima pulu ribu rupiah).


Maka dari itu gunakan lah safety belt anda sebagai penyelamat nyawa anda ! jadikan diri anda sebagai pelopor keselamatan di jalan raya !

HAK DAN KEWAJIBAN PEJALAN KAKI

Hak Dan Kewajiban Pejalan Kaki



Pejalan Kaki adalah setiap orang yang berjalan di Ruang Lalu Lintas Jalan. Dimana pejalan kaki adalah salah satu pengguna jalan yang memiliki resiko kecelakaan tinggi, sebab mereka sebagai pengguna jalan tidak memiliki perlindungan diri yang cukup. Sama halnya dengan pengguna jalan lain, pejalan kaki memiliki hak dan kewajiban sebgai pengguna jalan. Seperti yang telah diatur dalam undang-undang 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pada pasal 131 menjelaskan tentang hak pejalan kaki :

1.        Pejalan Kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain.

2.        Pejalan Kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang Jalan di tempat penyeberangan.

3.        Dalam hal belum tersedia fasilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pejalan Kaki berhak menyeberang di tempat yang dipilih dengan memperhatikan keselamatan dirinya.



Selain itu juga dalam pasal 132 ayat 1 menjelaskan tentang kewajiban pejalan kaki sebagai pengguna jalan yaitu :

1.       menggunakan bagian Jalan yang diperuntukkan bagi Pejalan Kaki atau Jalan yang paling tepi; atau
2.       menyeberang di tempat yang telah ditentukan.

Maka, sudah sepatutnya kita sebagai pejalan kaki harus mengerti dan memahami akan hak dan kewajiban yang kita miliki. Sebab semua telah di atur dalam undang-undang yang sangat mementingkan segala hal demi masyarakatnya.


SAFE PEDESTRIAN !

SIAPA PEMILIK TROTOAR ?

SIAPA PEMILIK TROTOAR ?




Trotoar sebagai Fasilitas pendukung penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebagaimana tercantum dalam KM No 65 tahun 1993 tentang fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan dalam pasal 1 ayat 7 Trotoar adalah bagian dari badan jalan yang khusus disediakan untuk pejalan kaki. Trotoar adalah jalur pejalan kaki yang umumnya sejajar dengan jalan dan lebih tinggi dari permukaan perkerasaan jalan untuk menjamin keamanan pejalan kaki yang bersangkutan.

Persyaratan teknis yang harus dipenuhi pada trotoar, sebagaimana di jelaskan pada KM No 65 tahun 1993 pasal 3 ayat 2, yaitu :

a. lebar sesuai dengan kondisi lokasi atau jumlah pejalan kaki yang melalui atau menggunakan trotoar tersebut, sebagaimana dalam lampiran keputusan ini

b. memiliki ruang bebas diatasnya sekurang- kurangnya 2,50 meter dari permukaan trotoar.



Namun, dalam kenyataannya banyak penyalahgunaan fungsi dari trotoar. Yang seharusnya trotoar adalah milik pejalan kaki, sekarang beralih menjadi tempat untuk berjualan bahkan sampai menjadi tempat parkir. Penegakan hukum yang kurang konsisten dalam pelaksanaan peraturan ini, menjadi masalah dalam hal penertiban dari fungsi trotoar itu sendiri.


Selain itu juga, pemeliharaan trotoar sangat minim sekali. Kurangnya perhatian dari pemerintah dan juga masyarakat akan pentingnya menjaga dan memelihara fasilitas pendukung yang telah disediakan. Banyak kerusakan pada trotoar yang dibiarkan begitu saja, sehingga menghadirkan ketidaknyamanan dari pengguna jalan terutama pejalan kaki saat menggunakan trotoar. 

jenis media cetak

JENIS-JENIS MEDIA CETAK

Media merupakan salah satu dari komponen-komponen komunikasi massa menurut HUB (Hiebert, Ungurait, dan Bohn ). Secara harfian pengertian media cetak diartikan sebagai sebuah media penyampaian informasi yang memiliki manfaat dan terkait dengan kepentingan rakyat banyak, yang disampaikan secara tertulis. Jadi media cetak tidak hanaya terbatas pada kelompok tertentu saja, melainkan untuk kepentingan umum. Media terbagi menjadi dua, yaitu media cetak dan media elektronik. Media cetak meliputi surat kabar, majalah, dan bulletin. Media elektronik meliputi radio siaran, televisi dan media online (internet)

           1.       Surat kabar
                  Berdasarkan waktu terbitnya surat kabar terdiri dari :
a.       Surat kabar harian
Merupakan jenis media cetak yang terbit setiap hari, kecuali pada hari-hari tertentu, seperti hari libur nasional. Surat kabar harian ini juga terbagi menjadi surat kabar harian nasional, surat kabar harian daerah dan surat kabar harian lokal. Didalamnya memuat berita yang berisi tentang informasi terkini dan disampaikan dengan sistem straight news atau apa adanya.
b.       Surat kabar mingguan
Jenis ini lebih banyak dikenal sebagai tabloid. Berita yang dimuat adalah berita hiburan atau juga in depth news atau liputan mendalam. Tulisannya lebih banyak feature atau deskriptif.

            2.       Majalah
a.       Majalah mingguan
Majalah ini terbit setiap minggu sekali. Berita yang diangkat adalah berita in depth news dengan jenis berita adalah berita news atau tentang sebuah peristiwa.
b.       Majalah tengah bulanan
Terbit setiap dua bulan sekali, berita yang disajikan bersifat informatif dan biasanya memuat tentang berita life style atau gaya hidup
c.       Majalah bulanan
Hanya terbit sekali dalam sebulan, berita yang disampaikan biasanya termasuk investigasi atau berita yang didapat dari hasil penelitian.
d.       Majalah dwibulanan
Majalah ini terbit sekali dalam dua bulan, isi berita biasanya terkait dengan laporan dan hasil aktivitas sesuatu. Misalnya, laporan neraca perusahaan atau juga majalah yang berisi laporan pendapatan sebuah lembaga zakat.
e.       Majalah tribulanan
Konsepnya hampir sama dengan majalah dwibulanan, yang membedakan hanya masalah waktu terbit, yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.



           3.       Bulletin
       Dibuat untuk kalangan tertentu atau intern saja. Dan media ini biasanya hanya terdiri dari beberapa halaman, serta dibuat dengan konsep sederhana. Bulletin juga tidak dibuat untuk kepentingan komersial.

Jadi jenis media cetak juga dibagi lagi berdasarkan usia, isi informasi dan bidangnya. Jadi, perusahaan media cetak di indonesia sudah banyak  jenisnya. Masyarakat tinggal memilih sesuai dengan informasi yang dibutuhkan.


Sumber : http://www.anneahira.com/pengertian-media-cetak.htm

Kamis, 11 Mei 2017

Desain Stiker Keselamatan

Desain Stiker Keselamatan
“BIAR LAMBAT ASAL SELAMAT”

Stiker adalah sebuah media komunikasi yang berfungsi menyampaikan pesan singkat yang mudah dimengerti dan mudah diingat. Desain Stiker yang bagus hendaknya mudah diingat dari segi bentuk dan visual grafisnya. Stiker juga harus dapat menyampaikan pesan dengan mudah kepada sasarannya. Selain itu juga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan.

Nah berikut ini saya akan menjelaskan desain stiker yang akan  dibuat !


  1. Ukuran stiker yaitu 10 x 6 cm
  2. Dicetak dengan bahan Vinyl atau sebuah plastik lentur. Dengan menggunakan stiker Vinyl ini maka daya tahan jenis stiker ini memang sangat baik karena lebih tahan dengan air dan juga cuaca.
  3. Warna dasar kuning, alasan:
             •       Warna terang, dapat menarik perhatian pengguna jalan
       Ukuran 10 x 6 cm dinilai sedang dan dapat dipandang jelas dari jarak ± 5m
       Huruf ditulis besar berwarna hitam jelas untuk mempermudah pesan dibaca secara singkat dan jelas.
       Teradapat logo PKTJ di bagian bawah kiri sebagai identitas instansi pembuat stiker
  1. Pemilihan kalimat singkat agar mudah diingat dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari – hari
  2. Terdapat rambu peringatan hati hati
Dimana stiker ini bisa ditempatkan ?

  1. Bagian belakang sepeda motor
  2. Bagian depan sepeda motor
  3. Bagian belakang (kaca belakang) mobil
  4. Bagian belakang helm sepeda motor
Apa Tujuan Membuat Desain Stiker Ini ?

Tujuan dari pembuatan stiker ini adalah agar masyarakat dapat mengendalikan kecepatan dalam berkendara di jalan raya dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.

Pesan Apa Yang Terkandung Dalam Stiker Ini ?

Isi dari pesan stiker ini adalah untuk Memperingati pengguna jalan lain untuk berhati – hati dalam berkendara dengan mengutamakan faktor selamat. Yang dibahas dalam stiker ini adalah mengenai kecepetan kendaraan.

BIAR LAMBAT ASAL SELAMAT”

Salah satu faktor manusia yang menyebabkan kecelakaan adalah mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi. Lebih baik bersabar dengan berkendara sesuai kecepatan yang diberlakukan daripada melaju kencang dengan resiko kecelakaan.

Siapa Yang Menjadi Sasarannya ?

Sasaran dari pembuatan desain stiker ini adalah pengemudi kendaraan baik roda dua maupun roda empat dan semua pengguna jalan

 Demikianlah desain stiker yang dibuat, semoga dapat memberikan banyak manfaat ya. Safety First ! :)